Global Recycled Standard (GRS)

Global Recycled Standard (GRS) merupakan standar internasional yang mengatur sertifikasi produk daur ulang. Standar ini buat untuk produk yang mengandung recycle material sebesar 20% atau lebih. Tingkat daur ulang material PT Daiki Aluminium Industry Indonesia lebih dari 20% sehingga terhitung tanggal 12 Agustus 2024 perusahaan kami mendapatkan sertifikat GRS dari badan sertifikasi yang teregister oleh Textile Exchange dengan melalui assessment. Sertifikat GRS berlaku selama 1 tahun dan diperpanjang setiap tahunnya dengan re-assesment oleh badan sertifikasi. Hal ini bertujuan untuk memastikan konsistensi dalam mengimplementasi scope-scope yang ada dalam standard GRS.